Solusi dan Masalah Ketika Mendaftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id

Masalah yang sering muncul dalam pendaftaran ataupun masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id

Bersama kita dapati situs https://sscasn.bkn.go.id selalu lama dibuka atau selalu loading, dikarenakan banyaknya pelamar yang membuka serentak situs tersebut hingga membuat server down. jadi disarankan buat kandidat yang akan melamar, buka situs https://sscasn.bkn.go.id waktu malam hari jam 2 malam atau dipagi hari sekitar jam 4 sampai jam 7 pagi. kemungkinan yang membuka sedikit.

Hal penting
Jangan salah menginput karena anda hanya akan diberikan kesempatan satu kali saja.

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS 2019

Q: Apakah SSCASN itu?
A: SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

SSCASN dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

Q: Bagaimana cara mendaftar Seleksi CPNS?
A: Untuk mendaftar Seleksi CPNS, silahkan masuk ke halaman https://sscn.bkn.go.id

Q: Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS?
A: Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Q: Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?
A: 1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Q: Bagaimana pengisian data “Nama” yang benar?
A: "Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Q: Bagaimana bila saya salah memasukkan "Nama" identitas saya?
A: Identitas "Nama" tidak dapat diubah setelah klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCN, namun dapat diperbaiki ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Q: Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
A: Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Q: Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?
A: Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.

Q: Apa yang dimaksud dengan formasi khusus?
A: Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 yaitu:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
2. Diaspora;
3. PenyAndang Disabilitas;
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan
5. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).

Q: Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?
A: Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.

Q: Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
A: Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Q: Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2019, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
A: Setelah melakukan pendaftaran akun SSCN 2019, maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Q: Dapatkah saya mengganti/membatalkan instansi yang telah saya pilih?
A: Anda dapat mengganti instansi yang telah Anda pilih selama Anda belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran".
Apabila Anda telah mengakhiri pendaftaran, Anda tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Q: Apakah instansi yang ingin saya lamar menyediakan lokasi test di daerah saya?
A: Silahkan menghubungi instansi yang Anda lamar untuk memastikan lokasi test.

Q: Bagaimana jika muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika membuat akun pendaftaran?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Q: Bagaimana jika Perguruan Tinggi saya tidak tersedia di referensi?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Q: Bagaimana cara mengecek lowongan informasi yang tersedia?
A: Silahkan akses halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu SPF (Simulasi Pemilihan Formasi) kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Q: Apa yang dimaksud dengan masa sanggah?
A: Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Q: Apakah pelamar dapat mengajukan sanggahan?
A: Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Q: Kapan batas waktu pengumuman ulang Instansi setelah masa sanggah?
A: Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Q: Bagaimana cara pelamar dapat melakukan sanggahan?
A: Anda dapat melakukan sanggahan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.

Q: Bagaimana jika saya lupa password login ke Pendaftaran SSCN?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCN” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Q: Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-1?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Q: Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-2?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Q: Bagaimana kebijakan penambahan nilai SKB untuk formasi jabatan Guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik?
A: Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.

Q: Apakah saya diperbolehkan mengundurkan diri jika sudah dinyatakan lulus tahap akhir dan mendapatkan NIP?
A: Boleh, tetapi Anda tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada periode selanjutnya.

Q: Bagaimana mengecek status tiket pengaduan yang telah diajukan ke halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn pada menu “Cek Status Pengaduan” kemudian masukkan kembali nomor tiket Anda.

Q: Bagaimana jika saya ingin menghubungi Call Center Instansi yang saya lamar?
A: Silahkan akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu Layanan Call Center.

Q: Apakah ada biaya pendaftaran CPNS?
A: Pendaftaran CPNS ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA. Segera LAPORKAN kepada PANSELNAS BKN atau PIHAK BERWAJIB apabila Anda menemukan pihak yang mengaku dapat meloloskan seleksi CPNS.

Q: Siapakah yang termasuk pelamar kategori P1/TL?
A: Pelamar dari kategori P1/TL adalah pelamar seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar dan dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Q: Apakah saya diharuskan untuk melakukan pengecekan di Helpdesk SSCN untuk mengetahui saya pelamar P1/TL?
A: Anda tidak diharuskan melakukan pengecekan di Helpdesk SSCN. Sistem SSCN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun 2018 saat Anda login ke Akun Pendaftaran Anda.

Q: Bagaimana saya dapat mengecek apakah saya termasuk didalam kategori pelamar P1/TL?
A: Silahkan akses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn pada menu “Cek Status P1/TL” lalu masukkan NIK dan Nomor Pelamar Seleksi CPNS 2018.

Q: Apakah jika saya termasuk kategori pelamar P1/TL, saya akan otomatis lolos seleksi Administrasi?
A: Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di SSCN dengan menggunakan NIK yang sama pada saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018. Pelamar dari P1/TL wajib melakukan pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya. Instansi selanjutnya melakukan seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apabila Anda tidak memenuhi persyaratan administrasi maka dapat digugurkan.

Q: Jika saya kategori pelamar P1/TL, apakah saya diperbolehkan melamar di formasi yang berbeda dengan formasi yang saya lamar pada SSCN 2018?
A: Anda diperbolehkan untuk melamar ke formasi, jabatan dan instansi yang berbeda sepanjang Pendidikan yang digunakan sama dengan SSCN 2018.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel