Tugas dan Tanggung Jawab General Reinsurance Underwriter

Pengertian dan Tugas General Reinsurance Underwriter | Jenis Kerja
Pengertian dan Tugas General Reinsurance Underwriter | Jenis Kerja

Tugas General Reinsurance Underwriter

General Reinsurance Underwriter bertugas melakukan kegiatan underwriting dan menyeleksi risiko bisnis yang dipertanggungkan ulang oleh perusahaan asuransi.

Tanggung Jawab General Reinsurance Underwriter

  1. Memastikan kelancaran proses akseptasi dan pengadministrasiannya (sejak penerimaan, input, koreksi/penambahan, update dan pendokumentasian) atas offer bisnis facultative dalam negeri yang dibebankan kepada dirinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Bertanggung jawab atas perolehan net underwriting result, profit/loss ratio yang memadai, keakuratan, kelengkapan, keamanan serta kerahasiaan dalam penanganan administrasi sesuai target yang dibebankan kepada dirinya, mengikuti batasan wewenang dan prosedur yang berlaku.

0 Response to "Tugas dan Tanggung Jawab General Reinsurance Underwriter"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel